
Pemerintah Desa Timpag telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. APBDesa merupakan dokumen rencana keuangan tahunan desa yang memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada warga.
Melalui APBDesa 2025 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Desa Timpag.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, berikut kami sampaikan infografis APBDesa Timpag Tahun 2025 yang memuat rincian penggunaan anggaran desa.