Desa Timpag, Melaksanakan Kegiatan pendataan perlindungan sosial sebagai upaya memperbarui dan memastikan keakuratan data masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta bantuan sosial. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung penyaluran program bantuan agar lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Desa Timpag.
Pendataan perlindungan sosial tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Timpag pada tanggal 1 Juli-31 Agustus 2026 dengan melibatkan perangkat desa dan petugas pendata di wilayah masing-masing. Proses pendataan dilakukan secara langsung dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data masyarakat, termasuk kondisi sosial dan ekonomi warga. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan data yang valid, akurat, dan terkini. Dengan adanya pemutakhiran data, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi masyarakat sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Perbekel Desa Timpag I Nyoman Ardika "menyampaikan bahwa pendataan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan program bantuan secara adil. Pendataan perlindungan sosial ini sangat penting untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami berharap melalui pendataan dan verifikasi secara berkala, bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya
Dalam pelaksanaannya, petugas pendata melakukan pengumpulan dan pengecekan informasi masyarakat dengan tetap mengedepankan ketelitian serta kondisi riil di lapangan. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi yang benar dan lengkap agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Desa Timpag berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data perlindungan sosial secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan desa sekaligus meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Melalui pendataan yang akurat dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Timpag terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memastikan setiap program bantuan dan perlindungan sosial dapat memberikan manfaat secara optimal bagi warga yang membutuhkan.