You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Timpag
Timpag

Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

DESA TIMPAG KECAMATAN KERAMBITAN KABUPATEN TABANAN PROVINSI BALI -

Dari Limbah Jadi Berkah: Sosialisasi Pembuatan Pupuk Kompos oleh KKN Desa Timpag dan PT. Agri Makmur Pertiwi

Kasi dan Kaur 19 Februari 2025 Dibaca 68 Kali

Timpag, 25 Januari 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) di Desa Timpag bekerja sama dengan PT. Agri Makmur Pertiwi mengadakan pelatihan pembuatan pupuk kompos bagi para petani setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan cara mengolah limbah organik menjadi pupuk yang bermanfaat bagi pertanian.

Dalam sosialisasi ini, pemateri menjelaskan proses pembuatan pupuk kompos serta manfaatnya. Limbah rumah tangga dan pertanian, seperti sisa makanan, dedaunan, dan kotoran hewan, dapat diolah menjadi pupuk tanpa perlu biaya besar. Selain menghemat pengeluaran, penggunaan pupuk kompos juga membantu menjaga keseimbangan lingkungan.

Proses pembuatan pupuk kompos cukup sederhana dan bisa dilakukan dengan bahan yang mudah ditemukan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti para petani untuk membuat pupuk kompos sendiri di rumah.

Alat & Bahan

  • 2 galon plastik bekas (ukuran 19 liter lebih baik)
  • Sisa makanan (sayuran, buah, nasi basi, dll.)
  • Dedaunan kering
  • Potongan kardus bekas
  • Kotoran hewan (ayam, kambing, sapi, atau kelinci)
  • Tanah atau kompos matang (sebagai starter bakteri)
  • EM4 secukupnya
  • Gunting/pisau untuk melubangi galon

Langkah-langkah Pembuatan

  1. Mempersiapkan Galon
  1. Cuci bersih galon plastik bekas.
  2. Buat 5-10 lubang kecil di bagian atas galon untuk sirkulasi udara dan pembuangan air berlebih.
  3. Potong bagian bawah galon, tetapi jangan sepenuhnya, agar bisa dibuka untuk memudahkan penambahan bahan.
  4. Siapkan galon kedua dengan memotong bagian atasnya seluruhnya. Galon ini akan berfungsi sebagai penampung air lindi dari galon pertama yang diletakkan di atasnya.
  1. Menyusun Lapisan Pupuk

Susun bahan-bahan dalam galon pertama dengan urutan sebagai berikut:

  1. Lapisan pertama: Dedaunan kering dan potongan kardus secukupnya sebagai dasar.
  2. Lapisan kedua: Tanah atau kompos matang untuk membantu proses dekomposisi.
  3. Lapisan ketiga: Sisa makanan yang telah dipotong kecil agar lebih mudah terurai (hindari sampah protein seperti cangkang telur dan tulang ikan/ayam).
  4. Lapisan keempat: Kotoran hewan sebagai sumber nitrogen.
  5. Lapisan kelima: Taburkan sedikit tanah atau kompos serta daun kering untuk mengurangi bau.

Ulangi proses ini hingga galon terisi sekitar ¾ penuh.

  1. Menjaga Kelembaban & Fermentasi
  • Tambahkan EM4 secukupnya untuk mempercepat proses dekomposisi.
  • Aduk setiap 3-5 hari agar pengomposan berjalan lancar dan tidak berbau.
  • Jika terlalu basah, tambahkan dedaunan kering atau sekam.
  • Jika terlalu kering, tambahkan air sedikit demi sedikit.
  1. Proses Jadi & Penggunaan
  • Dalam waktu 2-4 minggu, pupuk akan mulai terurai menjadi kompos yang gembur dan tidak berbau.
  • Saring untuk memisahkan bagian yang belum terurai sempurna.
  • Gunakan pupuk ini untuk tanaman di kebun atau pot.
  • Air yang terkumpul di galon kedua dapat digunakan sebagai Pupuk Organik Cair (POC) untuk menyuburkan tanaman lainnya.



Sosialisasi ini hanyalah langkah awal dalam penerapan pupuk kompos di Desa Timpag. Ke depannya para petani diharapkan dapat menerapkan teknik pembuatan pupuk kompos secara mandiri dan membagikan pengalaman mereka kepada sesama. Dengan kerja sama yang baik, pengelolaan limbah organik bisa menjadi solusi untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa bergantung pada pupuk kimia. Sadina Faza, salah satu mahasiswa KKN UNS yang terlibat dalam kegiatan ini. berharap metode ini dapat terus dikembangkan dan diterapkan secara luas agar pertanian di Desa Timpag semakin berkelanjutan.



Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan