Desa Timpag, Kerambitan _ Pemerintah Desa Timpag melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa Timpag Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk menyerap dan menyepakati aspirasi serta kebutuhan pembangunan menjadi prioritas desa. Musyawarah tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 Septembr 2026, bertempat di Kantor Desa Timpag.
Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaann pembangunan desa secara partisipatif. kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Timpag beserta perangkat desa, ketua dan anggota BPD, pendamping desa, babinkamtibnas, babinsa, kepala sekolah SD dan TK di desa timpag,ketua bumdes, ketua KDMP, tokoh masyarakat, tokoh adat,kader posyandu serta pekaseh subak di wilayah desa timpag. ,Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, permasalahan dan kebutuhan pembangunan yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan Desa Timpag Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat luas, serta kemampuan dan sumber pendanaan desa.
Perbekel desa timpag, I Nyoman Ardika menyampaikan bahwa "Musrenbangdes merupakan kesempatan penting untuk menyususun pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, melalui musrenbangdes ini, kami ingin memastikan bahwa perecanaan pembangunan desa timpag tahun anggaran 2027 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. setiap usulan yang disampaikan akan dibahas dengan skala kebutuhan manfaat, serta kemampuan anggaran desa" ujarnya
Sementara itu, Ketua BPD Desa Timpag I Nyoman Sugita, SE menyampaikan bahwa " BPD memiliki peran dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta ikut mengawal proses perencannaan pembangunan Desa, kami dari BPD mendukung pelaksanaan Musrenbangdes ini sebagai masyarakat dalam keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Harapannya usulan yang menjadi prioritas benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat secara transaparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Ungkapnya
Senada dengan hal tersebut, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Timpag, I Gusti Putu Suryanata, "Mengapresiasi pellaksanaan Musrenbangdes karena masyarakat dapat secara langsung menyampaikan kebutuhan dan aspirasi di wilayahnya, kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Timpag" Tuturnya
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dan penetapan prioritas kegiatan untuk tahun anggran 2027 serta untuk post-post APBDes akan digunakan dalam prioritas dana desa tahun anggaran 2027. pemerintah desa berharap tercipta perencanaan pembangunan yang trasparan, partisifatif, terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.